DPMD Bersama DPRD Kukar Konsultasi ke Provinsi Kaltim Bahas Percepatan Penetapan 7 Desa Persiapan
DPMD Kukar dan DPRD Kukar saat melakukan pertemuan dalam kunjungan ke DPMD Provinsi Kaltim. (pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Sebagai upaya percepatan penetapan 7 (tujuh) desa persiapan menjadi desa
definitif di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), DPRD Kukar bersama DPMD Kukar
melakukan kunjungan konsultasi ke DPMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),
belum lama ini.
Hal ini juga sebagai
bentuk komitmen DPRD Kukar dalam mendukung percepatan penetapan tujuh desa
persiapan menjadi desa definitif.
Ketua DPRD Kukar,
Ahmad Yani, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti rencana tersebut melalui
penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita harap desa-desa
yang memang sudah ada Peraturan Bupati sebagai dasar desa persiapan, bisa
secepatnya kita definitifkah di DPRD, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan,” tegas Ahmad Yani saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews, Kamis
(25/06/2025) usai RDP.
Ahmad Yani juga
mengatakan sebagai bagian dari proses legislasi tersebut, DPRD Kukar telah
membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami penyusunan Raperda.
“Ini juga dalam
rangka memperkaya referensi dan memastikan penyusunan regulasi berjalan tepat
sasaran, kita bersama lembaga Eksekutif yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Kukar telah melakukan kunjungan kerja ke DPMD Provinsi Kalimantan
Timur,” jelasnya
Pada kesempatan yang
berbeda Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kunjungan itu
dilakukan guna berkonsultasi terkait percepatan proses perubahan status tujuh
desa persiapan.
Arianto menyebutkan
pada kunjungan tersebut DPMD Kukar diwakili oleh Sekretaris DPMD dan staf,
melakukan dialog teknis dengan DPMD Provinsi Kaltim bersamaan dengan DPRD
Kukar.
“Yang dibicarakan
intinya adalah percepatan penyusunan Raperda tujuh desa persiapan menjadi desa
definitif,” kata Arianto.
Ia juga mengatakan,
selain itu sebagai lanjutan dari kunjungan tersebut, rombongan Pansus DPRD
Kukar juga dijadwalkan akan melakukan studi komparatif ke DPRD Kabupaten
Penajam Paser Utara (PPU).
“Kunjungan ini
bertujuan menggali pengalaman daerah lain dalam menyusun Perda pemekaran desa
secara efektif,” terangnya.
Sebagai OPD terkait dalam persiapan desa ini, Arianto menyatakan kesiapannya untuk mendampingi seluruh proses penyusunan Perda, agar upaya pemekaran desa ini berjalan sesuai prosedur dan dapat segera terealisasi.
“Semoga melalui
sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta provinsi Kaltim percepatan
penetapan desa definitif dapat memperkuat pelayanan pemerintahan, pembangunan
infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah desa-desa baru
nantinya,” tutup Arianto. (Adv/Tan)