DPMD Bersama DPRD Kukar Konsultasi ke Provinsi Kaltim Bahas Percepatan Penetapan 7 Desa Persiapan

img

DPMD Kukar dan DPRD Kukar saat melakukan pertemuan dalam kunjungan ke DPMD Provinsi Kaltim. (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebagai upaya percepatan penetapan 7 (tujuh) desa persiapan menjadi desa definitif di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), DPRD Kukar bersama DPMD Kukar melakukan kunjungan konsultasi ke DPMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini.

 

Hal ini juga sebagai bentuk komitmen DPRD Kukar dalam mendukung percepatan penetapan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif.

 

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti rencana tersebut melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kita harap desa-desa yang memang sudah ada Peraturan Bupati sebagai dasar desa persiapan, bisa secepatnya kita definitifkah di DPRD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Ahmad Yani saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews, Kamis (25/06/2025) usai RDP.

 

Ahmad Yani juga mengatakan sebagai bagian dari proses legislasi tersebut, DPRD Kukar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami penyusunan Raperda.

 

“Ini juga dalam rangka memperkaya referensi dan memastikan penyusunan regulasi berjalan tepat sasaran, kita bersama lembaga Eksekutif yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah melakukan kunjungan kerja ke DPMD Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya

 

Pada kesempatan yang berbeda Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kunjungan itu dilakukan guna berkonsultasi terkait percepatan proses perubahan status tujuh desa persiapan.

 

Arianto menyebutkan pada kunjungan tersebut DPMD Kukar diwakili oleh Sekretaris DPMD dan staf, melakukan dialog teknis dengan DPMD Provinsi Kaltim bersamaan dengan DPRD Kukar.

 

“Yang dibicarakan intinya adalah percepatan penyusunan Raperda tujuh desa persiapan menjadi desa definitif,” kata Arianto.

 

Ia juga mengatakan, selain itu sebagai lanjutan dari kunjungan tersebut, rombongan Pansus DPRD Kukar juga dijadwalkan akan melakukan studi komparatif ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

 

“Kunjungan ini bertujuan menggali pengalaman daerah lain dalam menyusun Perda pemekaran desa secara efektif,” terangnya.

 

Sebagai OPD terkait dalam persiapan desa ini, Arianto menyatakan kesiapannya untuk mendampingi seluruh proses penyusunan Perda, agar upaya pemekaran desa ini berjalan sesuai prosedur dan dapat segera terealisasi.

“Semoga melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta provinsi Kaltim percepatan penetapan desa definitif dapat memperkuat pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah desa-desa baru nantinya,” tutup Arianto. (Adv/Tan)